Puji dan syukur kehadirat Ilahi Rabbi, karena atas taufik dan hidayah-Nya, kita masih dan terus berada pada jalan-Nya, jalan keselamatan dunia dan akhirat. Artikel kali ini membahas tentang QS. Almaidah (5) : 8, semoga menjadi pelajaran buat kita semua.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Māidah: 8)
Asbābun Nuzūl Ayat
Menurut Imam al-Wahidi, ayat ini turun ketika sebagian kaum Muslimin berhadapan dengan perlakuan tidak adil dari Ahli Kitab dan kaum musyrikin. Allah menegaskan agar kebencian sekalipun tidak boleh menjadi alasan berlaku zalim.
Pesan utama ayat ini adalah universal: keadilan harus ditegakkan terhadap siapa pun, bahkan kepada orang yang kita benci.
Pandangan Ulama Tafsir
Tafsir Ibn Katsir
Ibn Katsir menegaskan: “Allah memerintahkan hamba-Nya yang beriman agar selalu menjadi saksi yang adil, tidak condong kepada kerabat atau musuh. Janganlah permusuhan suatu kaum mendorongmu untuk meninggalkan keadilan, sebab keadilan itu wajib atas setiap orang, baik kepada kawan maupun lawan.” (Tafsir Ibn Katsir, Juz 3, hlm. 25)
Tafsir al-Qurthubi
Al-Qurthubi menjelaskan: “Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan itu wajib ditegakkan dalam semua keadaan, baik ketika ridha maupun marah. Adil kepada musuh pun tetap wajib, sebagaimana adil kepada kawan. Sebab dengan keadilan, masyarakat bisa tegak, dan dengan kezaliman, ia akan runtuh.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Juz 6, hlm. 110)
Tafsir as-Sa’di
As-Sa’di menafsirkan ayat ini dengan menekankan hubungan antara adil dan takwa: “Berlaku adil adalah bagian dari takwa, bahkan ia lebih dekat kepada takwa. Karena itu, siapa saja yang menegakkan keadilan berarti ia sedang menapaki jalan menuju ketakwaan yang diridhai Allah.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hlm. 227)
Keadilan dalam Perspektif Islam
Rasulullah ﷺ bersabda: “Pemimpin yang adil adalah salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa mulianya orang yang menegakkan keadilan, khususnya mereka yang diberi amanah kepemimpinan.
Rasulullah ﷺ juga memperingatkan: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Relevansi di Indonesia
Di tanah air, nilai “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang tercantum dalam sila kelima Pancasila selaras dengan pesan Al-Qur’an. Namun realitas menunjukkan, tantangan penegakan keadilan masih besar:
Ketimpangan sosial dan ekonomi.
Korupsi yang merugikan rakyat kecil.
Hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Ayat ini hadir sebagai pengingat: keadilan harus tegak di atas semua golongan, tidak boleh dikalahkan oleh fanatisme, kepentingan politik, atau kebencian.
Penutup
QS. Al-Maidah ayat 8 menegaskan bahwa adil itu lebih dekat kepada takwa. Jika bangsa Indonesia ingin mendapat ridha Allah dan keberkahan, maka jalan yang harus ditempuh adalah menegakkan keadilan dalam segala aspek kehidupan.
Keadilan adalah ruh Islam, pondasi masyarakat, dan pilar kebangsaan. Tanpa keadilan, semua akan runtuh. Dengan keadilan, persatuan akan kokoh, dan kesejahteraan dapat diraih bersama.