Pendahuluan
Salat Jumat merupakan kewajiban mingguan bagi kaum Muslimin, yang menggantikan salat Zuhur pada hari Jumat. Ibadah ini bukan sekadar ritual rutin, melainkan sarana ukhuwah, syiar Islam, dan penyegaran iman. Namun, kapan sebenarnya salat Jumat diwajibkan? Di mana pertama kali dilaksanakan? Bagaimana hukum, tata cara, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi? Artikel ini akan membahasnya secara ringkas namun berbobot.
1. Sejarah Salat Jumat dan Kapan Diwajibkan
Dalil Pensyariatan Salat Jumat
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat ini menjadi dasar utama pensyariatan salat Jumat.
Kapan Diwajibkan?
Menurut para ulama, salat Jumat diwajibkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Para sejarawan dan ulama tafsir, seperti Ibnu Katsir dan Al-Qurtubi, menyebutkan bahwa:
- Salat Jumat diwajibkan di tahun pertama Hijriyah, sebelum Nabi SAW tiba di Madinah.
- Perintahnya turun di Makkah, namun pelaksanaannya dimulai ketika kaum Muslimin sudah bermukim di daerah yang memungkinkan untuk berkumpul.
Pelaksanaan Salat Jumat Pertama Kali
Menurut riwayat yang kuat:
- Salat Jumat pertama kali dilaksanakan di daerah Quba, tepatnya di kampung Bani Salim bin ‘Auf**.
- Tanggal: Hari Jumat pertama setelah hijrah, yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awwal 1 H / 24 September 622 M.
- Imam dan khatib pertama: Ash‘ad bin Zurârah RA, seorang sahabat Anshar.
2. Hukum Salat Jumat
Hukum
- Wajib bagi setiap laki-laki Muslim, baligh, berakal, merdeka, dan mukim.
- Tidak wajib bagi: wanita, anak-anak, musafir, budak, dan orang sakit.
Dalilnya:
فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ
“…bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)
Juga hadits Nabi SAW:
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barang siapa meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, niscaya Allah akan mengunci hatinya.”
(HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad; hadits shahih)
3. Tata Cara Salat Jumat
Rangkaian Salat Jumat
- Khutbah Jumat (dua khutbah)
- Salat Jumat dua rakaat berjamaah
- Dzikir dan doa setelah salat
Niat Salat Jumat
Tidak perlu dilafalkan, cukup niat di dalam hati:
“Saya niat salat Jumat dua rakaat karena Allah Ta’ala, sebagai makmum/imam.”
4. Syarat-Syarat
Syarat Imam Salat Jumat
- Muslim, baligh, berakal, laki-laki, adil, fasih membaca Alquran, memiliki ilmu fikih dasar.
- Memahami rukun khutbah.
Syarat Khatib
- Muslim, laki-laki, baligh, berakal, suci dari hadas besar/kecil.
- Memenuhi rukun khutbah.
Syarat Sah Khutbah Jumat
Berdasarkan riwayat dan kesepakatan ulama:
- Memuji Allah (al-hamdu lillah)
- Membaca shalawat kepada Nabi SAW
- Wasiat taqwa
- Membaca ayat Alquran
- Mendoakan kaum Muslimin di khutbah kedua
- Disampaikan dalam keadaan berdiri (jika mampu)
- Dengan dua khutbah yang diselingi duduk ringan
- Didengar oleh jamaah minimal 40 orang (pendapat jumhur ulama; ada yang membolehkan dengan jumlah lebih sedikit sesuai keadaan)
5. Hal-Hal Lain Terkait Salat Jumat
Sunnah-Sunnah Hari Jumat
- Mandi Jumat
- Memakai pakaian terbaik
- Memakai minyak wangi
- Membaca Surat Al-Kahfi
- Memperbanyak doa dan dzikir
Keutamaan Salat Jumat
- Menghapus dosa antara Jumat satu ke Jumat berikutnya (HR. Muslim)
- Pahala setara ibadah sepanjang sepekan
- Hari terbaik dalam sepekan:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ
“Hari terbaik di mana matahari terbit adalah hari Jumat.”
(HR. Muslim)
Salat Jumat adalah kewajiban agung yang telah ditetapkan sejak zaman Rasulullah SAW. Ia bukan sekadar rutinitas, melainkan syiar kebersamaan, penguatan iman, dan pengingat kewajiban kita sebagai umat Muhammad SAW. Memahami sejarah, hukum, serta tata cara pelaksanaannya akan membuat kita lebih menghayati ibadah mulia ini. Mari kita jaga kesungguhan dalam melaksanakannya dan ajak sesama Muslim untuk senantiasa memakmurkan masjid pada hari yang penuh berkah ini.