Zonadepok.id – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 15 Kota Depok di Kelurahan Mekarsari. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus bentuk kepedulian terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kota Depok.
Dalam peninjauan tersebut, Ade menyoroti kondisi sarana dan prasarana di SMPN 15 yang dinilainya belum sepenuhnya memenuhi standar ideal bagi sekolah menengah pertama. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya keberadaan sekolah negeri di tengah tingginya kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Kalau kita bicara standar mutu, memang belum sepenuhnya tercapai. Tapi kita harus melihat kondisi riil di lapangan. Tahun ini ada sekitar 33.000 lulusan SD dan MI, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 11.000. Artinya, masih ada 22.000 anak yang membutuhkan akses pendidikan,” ujarnya.
Ade memastikan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik “titipan”.
“Praktik titipan sudah tidak ada lagi. Semua siswa diterima melalui jalur resmi seperti zonasi, prestasi, dan afirmasi. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan berintegritas,” tegasnya.
Selain menyoroti kekurangan fasilitas dan keterbatasan daya tampung, Ade juga mendorong Pemerintah Kota Depok untuk turut memperhatikan peran sekolah swasta yang selama ini menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kalau jumlah sekolah cukup dan fasilitasnya memadai, hak dasar pendidikan bagi warga bisa terpenuhi. Sekolah swasta juga perlu difasilitasi, baik melalui bantuan pembiayaan maupun program kemitraan,” jelasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan dasar di bidang pendidikan dan akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan anggaran pendidikan pada tahun-tahun mendatang.