Depok, 5 Juni 2025 — Pemerintah Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025 sebagai upaya menindak tegas aksi premanisme dan penertiban atribut serta bangunan liar milik organisasi kemasyarakatan (ormas) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Penertiban Atribut dan Bangunan Ilegal
Dalam operasi yang berlangsung sejak pertengahan Mei 2025, aparat gabungan berhasil menurunkan 15 atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan, termasuk bendera milik Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Sukmajaya. Selain itu, lebih dari 20 posko ormas ilegal yang berdiri di atas lahan hijau dan fasilitas umum dibongkar, termasuk yang berada di Jalan Proklamasi dan Jalan Merdeka .
AKBP Maulana Jali Karepesina, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Depok, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi lahan publik yang disalahgunakan. “Penertiban menyasar bangunan milik ormas yang tidak memiliki legalitas dan melanggar ketentuan tata ruang,” ujarnya .
Komitmen Satpol PP Kota Depok
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. “Satpol PP merupakan garda terdepan dalam menegakkan peraturan untuk mewujudkan Depok yang kondusif,” ungkap Dede Hidayat
Sebagai bagian dari upaya preventif, Satpol PP juga melaksanakan patroli jam malam bagi pelajar di 11 kecamatan, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 421/329/Disduk/2025. Patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak berada di luar rumah pada jam malam yang telah ditetapkan, yaitu pukul 21.00 hingga 04.00 pagi .
Sinergi dan Penegakan Hukum Berkelanjutan
Operasi Brantas Jaya 2025 menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di Kota Depok. Penertiban atribut dan bangunan liar ormas ilegal akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketertiban di ruang publik.(
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau gangguan terhadap ketertiban umum kepada pihak berwenang. Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi antarinstansi, Kota Depok berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari aksi premanisme dan pelanggaran ketertiban umum.