Home ArtikelCEO KIAS Travel Umroh: Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci

CEO KIAS Travel Umroh: Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci

by zoneid
0 comments 0 views

ZonaDepok.id- CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi menyebut, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperluas transformasi digital layanan Haji, dengan meluncurkan fitur baru melalui aplikasi Nusuk.

“Mulai musim haji 1446 H atau 2025 M, seluruh jamaah haji dan petugas yang terdaftar secara resmi akan memperoleh sertifikat digital sebagai bentuk pengakuan atas pelaksanaan ibadah haji mereka”, ucap CEO KIAS Travel Umroh Muhammad Khairi, Senin, 16 Juni 2025.

“Sertifikat ini bukan sekadar file digital, melainkan simbol kenangan penuh makna. Melalui aplikasi Nusuk, sertifikat ini dapat dipilih desainnya, diunduh, dan dicetak secara pribadi untuk kemudian dipajang sebagai bukti sah dari Kerajaan Saudi bahwa seseorang telah menyempurnakan rukun Islam kelima pada tahun tersebut”, terang Penggagas Umrah Murah Kualitas Mewah bagi KIAS Travel Umrah.

Menurut CEO KIAS Travel Umroh tersebut, inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar Saudi Vision 2030, yang menargetkan digitalisasi total dalam seluruh rangkaian layanan Haji dan Umrah. Dari awal proses pendaftaran, pelaksanaan di tanah suci, hingga tahap pasca-haji, semuanya dirancang terpusat dalam satu platform digital, yakni aplikasi Nusuk.

“Sertifikat ini memberikan nilai tambahan bagi jamaah, tidak hanya sebagai memori spiritual yang mendalam, tetapi juga sebagai penghargaan resmi yang dapat dikenang dan diwariskan secara turun-temurun. Sebuah bukti nyata yang bisa dibingkai dan dijadikan bagian dari warisan keluarga yang membanggakan”, jelas CEO KIAS Travel Umroh tersebut.

“Menariknya, meskipun masyarakat Indonesia sudah sangat familiar dengan penyematan gelar ‘Haji’ sebagai bentuk penghormatan sosial, sebenarnya pemerintah Arab Saudi tidak pernah secara formal menganugerahkan gelar tersebut”, sambungnya.

“Justru, pengakuan formal pertama dari pihak Saudi atas keberhasilan seseorang melaksanakan haji kini hadir melalui sertifikat digital ini, menggantikan bukti yang selama ini hanya berbentuk paspor dan dokumen administratif”, tuturnya.

Muhammad Khairi juga menambahkan, bahwa perlu dicatat, tradisi pemberian gelar ‘Haji’ di Indonesia bermula dari kebijakan kolonial Belanda, yang mewajibkan Muslim yang telah berhaji untuk mencantumkan gelar tersebut dalam dokumen identitas. Tujuan utamanya bukan sebagai penghormatan semata, melainkan sebagai bagian dari strategi pengawasan terhadap potensi gerakan politik yang terinspirasi dari pertemuan dan pemikiran di Tanah Suci.

“Seiring waktu, gelar ini menjadi lambang prestise dan kehormatan dalam masyarakat Nusantara, meski secara resmi tidak diakui oleh sistem Saudi. Maka, kehadiran sertifikat digital ini menjadi terobosan penting yang memberikan pengakuan formal dan dapat dibagikan secara visual oleh para jemaah kepada keluarga dan masyarakat”, tandasnya.

You may also like

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda setuju, tetapi Anda dapat memilih untuk tidak ikut serta jika diinginkan. Terima Baca Selengkapnya