Depok, 29 Mei 2025 — Dunia pendidikan di Kota Depok kembali dikejutkan oleh insiden kekerasan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus tersebut memperkuat sinyal perlunya langkah serius dan sistematis dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, baik kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga kekerasan berbasis digital.
Menyikapi hal ini, berbagai pihak menyerukan agar sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, namun juga menjadi pusat pembentukan akhlak dan karakter bagi generasi muda.
Abdul Mutolib, mantan Kepala UPT SD Kecamatan Sukmajaya, menegaskan bahwa fungsi utama institusi pendidikan adalah mengantarkan peserta didiknya menjadi manusia yang berkarakter mulia.
“Lembaga pendidikan itu bukan hanya tempat belajar matematika atau IPA. Ia adalah tempat anak-anak kita belajar menghormati, bersikap jujur, bertanggung jawab, dan berempati. Figur utama teladan mereka bukan hanya orang tua, tetapi para pendidik di sekolah,” ujar Abdul Mutolib.
Ia juga menambahkan bahwa pencegahan kekerasan di sekolah harus dimulai dari budaya yang dibangun oleh guru dan kepala sekolah, serta kebijakan yang tegas namun mendidik dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Dalam kasus-kasus kekerasan yang terjadi, faktor kelalaian pengawasan, lemahnya pendidikan karakter, dan minimnya komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua sering kali menjadi akar masalah. Oleh karena itu, solusi pencegahan harus menyeluruh dan tidak sebatas pada sanksi terhadap pelaku.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Penguatan Pendidikan Karakter: Melalui pembiasaan sikap positif, kegiatan keagamaan, diskusi moral, dan pelibatan siswa dalam kegiatan sosial.
Pelatihan Guru: Agar para pendidik memiliki keterampilan dalam menangani konflik, memahami psikologi anak, serta menjadi teladan sikap dan perilaku.
Sistem Pelaporan Kekerasan yang Aman: Siswa harus merasa aman untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
Kolaborasi Sekolah-Orang Tua: Komunikasi rutin dan keterlibatan aktif orang tua dalam pendidikan anak harus menjadi budaya.
Pendampingan Psikologis: Menyediakan layanan konseling aktif di sekolah untuk pencegahan dan penanganan dini.
Kekerasan di sekolah bukan sekadar pelanggaran tata tertib, tetapi cermin krisis moral yang harus segera diatasi. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, bukan sebaliknya.
Dengan komitmen bersama dari seluruh pihak — pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat — Kota Depok dapat menjadi kota yang mengedepankan pendidikan berkarakter dan bebas dari kekerasan di sekolah.