Home Ceramah & KajianKajian Fikih di Masjid Baitussalam: Mengulang Pelajaran Wudhu, Mengingatkan Kesempurnaan Ibadah

Kajian Fikih di Masjid Baitussalam: Mengulang Pelajaran Wudhu, Mengingatkan Kesempurnaan Ibadah

by zoneid
0 comments 46 views

Zona Depok.Id – Masjid Baitussalam kembali menggelar kegiatan Kajian Fikih Bulanan yang menjadi agenda rutin setiap bulan. Pada kesempatan ini, pembahasan tertuju pada salah satu aspek terpenting dalam ibadah: wudhu, yang merupakan syarat sah salat. Kegiatan ini diisi oleh Ustadz Ahmad Rifai, yang membacakan dan menjelaskan isi Kitab Safinatun Naja, sebuah kitab fikih ringkas yang banyak dijadikan rujukan awal dalam memahami fikih berdasarkan Mazhab Imam Syafi‘i.


Wudhu: Bukan Sekadar Basah, Tapi Kesadaran Ibadah
Meskipun bab wudhu sering dibahas dalam berbagai majelis, pengulangan pembahasan fikih justru menjadi sarana penyempurnaan amal. Sebagian jamaah mungkin sudah sering mendengar tentang wudhu, namun tidak sedikit pula yang baru benar-benar memahaminya dengan baik setelah mengikuti kajian ini. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu syar’i membutuhkan pengulangan, karena sebagaimana dikatakan oleh para ulama: “Ilmu itu diperoleh dengan belajar dan mengulang.” (Imam Syafi‘i)
Dalam penjelasannya, Ustadz Ahmad Rifai menekankan bahwa wudhu adalah ibadah yang memiliki rukun dan tata cara yang ditentukan, sebagaimana dijelaskan dalam Mazhab Syafi‘i. Rukun wudhu yang enam berdasarkan pendapat jumhur ulama, khususnya mazhab Syafi‘i adalah:
1. Niat, dilakukan bersamaan dengan membasuh wajah,
2. Membasuh wajah,
3. Membasuh kedua tangan hingga siku,
4. Menyapu sebagian kepala,
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan
6. Tertib, yaitu dilakukan sesuai urutan.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. Al-Ma’idah: 6)

Praktik Wudhu yang Tidak Sempurna: Cermin Kurangnya Pemahaman
Dalam realitas keseharian, banyak orang yang menganggap remeh wudhu, padahal itu adalah pembuka bagi diterimanya salat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak diterima salat seseorang tanpa bersuci.”(HR. Muslim)
Melalui penjelasan disertai praktik langsung oleh ustadz, jamaah dapat menyadari kekeliruan-kekeliruan yang selama ini dilakukan, mulai dari niat yang tidak sesuai, cara membasuh tangan yang tidak menyeluruh, hingga menyapu kepala yang tidak tepat. Bahkan, penggunaan air secara boros pun disinggung sebagai bentuk ketidaktelitian dalam beribadah, padahal Rasulullah ﷺ sangat hemat dalam berwudhu, bahkan dengan satu mud air (sekitar 600 ml).

Fikih untuk Semua: Menghidupkan Semangat Memperbaiki Ibadah
Ketua DKM Masjid Baitussalam, Bapak Suhadi, merasa bersyukur atas antusiasme jamaah yang cukup tinggi dalam mengikuti kajian. Ia menyampaikan bahwa pemilihan kajian fikih sebagai tema bulanan bukan tanpa alasan. Menurutnya, masih banyak jamaah yang memerlukan pemahaman mendalam tentang cara beribadah yang benar, terutama dalam hal salat dan syarat-syaratnya. “Salat pasti diawali dengan wudhu. Kalau wudhunya salah, salatnya bisa tidak sah. Maka fikih menjadi penting untuk dipahami secara benar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kajian selanjutnya akan membahas fikih ibadah lainnya, seperti tayamum, salat, dan hal-hal yang membatalkannya.

Kajian Fikih adalah Cermin Perbaikan
Mengulang kajian fikih bukan berarti tidak tahu, tetapi menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”(HR. Muslim)
Semoga dengan kajian seperti ini, masyarakat Muslim lebih memahami dan menyempurnakan ibadahnya, sehingga tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sempurna secara makna.

You may also like

Leave a Comment

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda setuju, tetapi Anda dapat memilih untuk tidak ikut serta jika diinginkan. Terima Baca Selengkapnya